Artikel
Persyaratan Akta Kematian
31 Oktober 2021 09:23:26
Administrator
297 Kali Dibaca
- Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
[Download F2.01] - Kartu Keluarga (KK)
[ASLI]atau[COPY]jika almarhum tidak terdaftar didalam (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Pelapor
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-EL) Saksi 1 & 2 (Foto Atas Bawah)
- Surat kematian dari RS/Puskesmas jika meninggal di RS/Puskesmas
- Formulir F1.06 (Perubahan Biodata)
[Download F1.06]
PEMERINTAH DESA SUCI SALURKAN BANTUAN BERAS KEPADA 867 KELUARGA PENERIMA MANFAAT
KKN Mahasiswa UISI 2023
BUDAYA REBO WEKASAN DESA SUCI
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Kemangi

